Senin, 31 Januari 2011

SOLUSI PENCEMARAN TANAH





Indonesia merupakan negara agraris yang mayoritas mata pencaharian penduduknya adalah petani. Pertanian di Indonesia perlu ditingkatkan secara intensif agar dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri bahkan hingga dapat menembus pasar Internasional. Dalam upaya peningkatan produksi, para petani menggunakan pesti-sida untuk mengendalikan hama yang dapat mencemari tanah. Dampak dari pencemaran tanah tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan. Zat-zat kimia yang terkandung dalam pestisida sulit untuk dinetralkan tanah. Apabila masuk ke dalam tubuh, zat-zat kimia tersebut akan tertimbun dan pada akhirnya dapat menyebabkan berbagai penyakit.
Berbagai upaya untuk mengurangi pencemaran tanah akibat penggunaan pestisida dilakukan yaitu dengan adanya larangan-larangan terhadap penggunaan pestisida yang berbahaya bagi kesehatan dan dikenalkan sistem pertanian organik sebagai bioremediasi tanah yang tercemar
.

Bioremediasi
Bioremediasi merupakan upaya dalam mengatasi pencemaran dengan memanfaatkan aktifitas baik populasi maupun komunitas makhluk hidup lain.
Teknologi bioproses yang memanfaatkan kemampuan bakteri indigen pengurai polutan organic disebut dengan bioremediasi(Suarsini:2006).

Pencemaran Tanah
Berawal dari meledaknya jumlah penduduk tanpa diimbangi sumber daya manusia yang optimal dapat menimbulkan berbagai masalah, salah satunya adalah kelaparan. Petani dan pemerintah didesak untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, sedangkan perlu disadari bahwa kemampuan sumber daya alam sebagai penghasil pangan adalah terbatas. Berbagai usaha dilakukan untuk meningkatkan produksi pangan, sehingga petani mulai melirik pertanian konvensional yang menggunakan pestisida dan berbagai teknik untuk meningkatkan produksi pertaniannya. Hasil produksi pertanian pun meningkat namun tanpa sadar teknik pertanian lambat laun menimbulkan masalah seputar pencemaran tanah yang akhirnya berimbas pada kesehatan.
Zat-zat kimia yang digunakan dalam pertanian konvensional umumnya sulit untuk dinetralkan dan bersifat karsinogenik atau dapat menyebabkan kanker. Sebagai contohnya adalah DDT (dichlorodiphenyltrichloroethane), yaitu suatu insektisida yang mengandung senyawa organic hidrokarbon klorin. Ketika DDT disemprotkan, masuk ke dalam rantai makanan dan mengakibatkan penimbunan pada tingkat trofik yang lebih tinggi, kemudian mati.

Pestisida
Pestisida adalah racun berupa zat kimia, virus, atau bakteri yang dapat mengenda-likan pertumbuhan organisme pengganggu tanaman pertanian. Dalam penggunaannya, pestisida sangat mudah sehingga sering menjadi pilihan petani dalam memberantas hama. Namun bila penggunaannya melebihi dosis yang ditentukan dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, contohnya: dapat mengakibatkan keracunan, penyakit kulit, mencemari lingkungan(tanah, udara, dan perairan), dan munculnya populasi hama sekunder.
Tidak hanya kelebihan dosis, gangguan dapat terjadi bila petani sering melakukan kontak langsung dengan pestisida. Gangguan tersebut dapat berupa kanker, hepatitis, gangguan kesadaran, menurunkan jumlah sperma pada laki-laki, dan gangguan pada syaraf.

Pertanian Organik
Pertanian organik adalah suatu sistem pertanian yang dalam pelaksanaannya tidak menggunakan pestisida, pupuk kimia maupun rekayasa genetika, sehingga pertanian organik aman bagi lingkungan dan kesehatan. Sistem pertanian ini sudah berkem-bang sejak lama ketika mulai mengenal ilmu bercocok tanam. Saat itu semua kegiatan pertanian dikerjakan secara tradisional dan menggunakan bahan-bahan alami. Sejalan dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta ledakan populasi manusia yang tak terkendali menuntut petani dan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan. Berbagai upaya dilakukan hingga adanya revolusi hijau yang akhirnya menunjukkan hasil yang signifikan terhadap pemenuhan kebutu-han pangan. Sejak saat itulah pertanian organik mulai ditinggalkan dan digantikan dengan pertanian konvensional yang hasilnya cukup menggiurkan.
Pertanian organik dikelola dan dikembangkan dengan berpijak pada beberapa prinsip yang berhubungan satu sama lain dan tidak bisa dipisahkan untuk mewujudkan visi peningkatan pertanian organic secara global. Prinsip-prinsip tersebut, yaitu prinsip kesehatan, prinsip ekologi, prinsip keadilan, dan prinsip perlindungan.

Keunggulan Pertanian Organik
Pertanian organic memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan pertanian konvensional. Keunggulan pertanian organic tersebut dapat dilihat dari berbagai segi, antara lain: (1) kesehatan, dalam proses pelaksanaannya tidak menggunakan pestisida dan bahan kimia yang berbahaya sehingga aman bagi kesehatan, (2) lingkungan, menggunakan teknik pertanian yang ramah lingkungan bahkan bertujuan untuk memperbaiki kondisi lingkungan khususnya tanah. (3) kandungan nutrisi bahan pangan organik yang memiliki kandungan gizi lebih baik dibandingkan dengan bahan pangan konvensional, dan (4) cita rasa, bahan pangan organic lebih lezat, sayur dan buahnya lebih renyah, manis, dan tahan lama.

Pertanian organik memang lebih unggul dari segi kesehatan dan lingkungan diban-dingkan dengan pertanian konvensional yang menggunakan pestisida. Namun pengetahuan tentang pertanian organik masih kurang dan perlu ditingkatkan lebih lanjut agar hasil panen dari pertanian organik mampu memenuhi kebutuhan kon-sumsi masyarakat dan perlu adanya penyuluhan yang lebih intensif untuk memperkenalkan pertanian organik kepada petani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar